Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 78/Pid.Sus/2024/PN Pdl
Tanggal 1 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
VERA FARIANTI HAVILAH, S.H
Terdakwa:
TOMI DEVISA Bin ODIN
130
  • dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1) 30 (tiga puluh) bungkus plastik bening masing-masing plastik berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 310 gr (tiga ratus sepuluh) gram dengan berat netto sisa sebanyak 262,26 gram;

    2) 1 (satu) buah bekas kotak Handphone yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 103 gr (seratus tiga) gram dengan berat netto sisa sebanyak 55,8249