Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 2/Pdt.P-Kons/2021/PN TNR
Tanggal 19 Oktober 2021 — Pemohon:
PT. PLN Persero
Termohon:
PERSIL ENAM SPAN T EMPAT SEMBILAN R T ENAM TUJUH DELAPAN
346
  • menerima Penitipan Uang Kompensasi sejumlah Rp. 9.300.000,-(sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai pembayaran ganti kerugian tanah/lahan, berikut diatasnya lahan belukar seluas 310 M2 ( tiga ratus sepuluh meter persegi ) yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanjung Redeb GI Tanjung Selor untuk persil 6 pada Span T.49R-T678 dengan Titik Koordinat sebagai berikut :
  • 555618