Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 29/Pdt.P-Kons/2021/PN TNR
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pemohon:
PT. PLN Persero
Termohon:
Nn SPAN T DELAPAN SAMPAI T SEMBILAN
9223
  • enam tatus tujuh puluh rupiah) kepada Termohon (N/n) sebagai pembayaran ganti kerugian atas tanah, bangunan dan/atau tanaman yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanjung Redeb - GI Tanjung Selor untuk bidang persil 2 pada Span T.8 -T.9 dengan rincian sebagai berikut :
  • Luas Tanah : 1.761 m2 (seribu tujuh ratus enam puluh satu meter persegi);

    Titik Koordinat : 556325