Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 31/Pdt.P-Kons/2021/PN TNR
Tanggal 24 Nopember 2021 — Pemohon:
PT. PLN Persero
Termohon:
RUSMUWANDI
4210
  • empat ratus rupiah) kepada Termohon (Rusmuwandi) sebagai pembayaran ganti kerugian atas tanah, bangunan dan/atau tanaman yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanjung Redeb - GI Tanjung Selor untuk bidang persil 9 pada Span T.6 - T.7 dengan rincian sebagai berikut :
  • Luas Tanah : 9,78 m2 (sembilan koma tujuh puluh delapan meter persegi);

    Titik Koordinat : 556556