Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 35/Pdt.P-Kons/2021/PN TNR
Tanggal 24 Nopember 2021 — Pemohon:
PT. PLN Persero
Termohon:
SILVISTAR
11816
  • sejumlah Rp. 4.980.000,-(empat juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) kepada Termohon (Silvistar) sebagai pembayaran ganti kerugian atas tanah, bangunan dan/atau tanaman yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanjung Redeb - GI Tanjung Selor untuk bidang persil 23 pada Span T.5A - T.6 dengan rincian sebagai berikut :
  • Luas Tanah : 166 m2 (seratus enam puluh enam meter persegi) ;

    Titik Koordinat : 556563

Register : 11-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 47/Pdt.P-Kons/2021/PN TNR
Tanggal 2 Desember 2021 — Pemohon:
PT. PLN Persero
Termohon:
AGUS SUPARTO
987
  • delapan koma empat meter persegi) ;

    Titik Koordinat : 556557 240110

    556564 240109

    556563