Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 19/Pdt.P-Kons/2021/PN TNR
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pemohon:
PT. PLN Persero
Termohon:
Nn SPAN T ENAM DELAPAN DUA SAMPAI T ENAM DELAPAN TIGA TUJUH DELAPAN M DUA
579
  • empat puluh ribu rupiah) kepada Termohon sebagai pembayaran ganti kerugian atas tanah, bangunan dan/atau tanaman yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanjung Redeb - GI Tanjung Selor untuk bidang persil persil 8 pada Span T.682 -T.683 dengan rincian sebagai berikut :
  • Luas Tanah : 378 m2 (tiga ratus tujuh puluh delapan meter persegi) ;

    Titik Koordinat : 556815