Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 23/Pdt.P-Kons/2021/PN TNR
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pemohon:
PT. PLN Persero
Termohon:
Nn SPAN ENAM DELAPAN ENAM SAMPAI ENAM DELAPAN TUJUH SATU LIMA KOMA DELAPAN M DUA
8133
  • tujuh puluh empat ribu rupiah) kepada Termohon (N/n) sebagai pembayaran ganti kerugian atas tanah, bangunan dan/atau tanaman yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanjung Redeb - GI Tanjung Selor untuk bidang persil 2 pada Span T. 686 T. 687 dengan rincian sebagai berikut :
  • Luas Tanah : 15,8 m2 ( lima belas koma delapan meter persegi) ;

    Titik Koordinat : 557190