Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 85/Pid.B/2013/ PN.Lwk
Tanggal 29 Mei 2013 — Pidana - ADI PURNAMA alias ADI
625
  • .,560,38 (dua belas juta limaratus enam puluh ribu rupiah koma tiga puluh delapan) tertanggal 28 Januari 2013;2. 1 (satu) lembar Faktur barang Toko Sidapore dengan No. Faktur: 17/01/N/2012/022758 dengan Nominal sebesar Rp.1.522.110,40 (satu juta lima ratus dua puluh dua ribu seratus sepuluh rupiah koma empat puluh sen).3. 1 (satu) lembar Faktur barang Toko Sidapore dengan No.
    .,560,38 (dua belas jutalimaratus enam puluh ribu rupiah koma tiga puluh delapan) tertanggal 28 Januari2013;1 (satu) lembar Faktur barang Toko Sidapore dengan No. Faktur: 17/01/N/2012/022758 dengan Nominal sebesar Rp.1.522.110,40 (satu juta lima ratus duapuluh dua ribu seratus sepuluh rupiah koma empat puluh sen).1 (satu) lembar Faktur barang Toko Sidapore dengan No.
    BORWITA CITRAPRIMA adalah sebesar Rp. 12.541.560.38 (ua belas juta lima ratus empatpuluh satu lima ratus enam puluh rupiah koma tiga puluh delapan sen);e Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidik kepolisian dan keterangan yangdiberikan di BAP Penyidik adalah benar;e Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar dan tidakberkeberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan penuntut umum telah mengajukan barang bukti berupa :11011121 (satu) lembar tanda terima bawa Faktur sebesar Rp. 12.541.,560,38
    BORWITA CITRA PRIMA adalah Toko Sidapore, Toko FajarIndah, Kios Lasahima, Apotek Maloluli dan Kios Om Suge;Bahwa uang yang telah diambil terdakwa dan tidak disetorkan kepada pihak perusahaanadalah sebesar Rp. 12.541.560.38 ; (dua belas juta lima ratus empat puluh satu ribu limaratus enam puluh rupiah koma 38 sen);Bahwa uang yang di ambil terdakwa tersebut dipergunakan terdakwa untuk keperluanseharihari;Bahwa benar barang bukti berupa:1 1 (satu) lembar tanda terima bawa Faktur sebesar Rp. 12.541.,560,38
    BORWITA CITRA PRIMA adalah Toko Sidapore, Toko FajarIndah, Kios Lasahima, Apotek Maloluli dan Kios Om Suge;Bahwa uang yang telah diambil terdakwa dan tidak disetorkan kepada pihak perusahaanadalah sebesar Rp. 12.541.560.38 ; (dua belas juta lima ratus empat puluh satu ribu limaratus enam puluh rupiah koma 38 sen);Bahwa uang yang di ambil terdakwa tersebut dipergunakan terdakwa untuk keperluanseharihari;Bahwa benar barang bukti berupa:14 1 (satu) lembar tanda terima bawa Faktur sebesar Rp. 12.541.,560,38
    BORWITA CITRA PRIMA adalah Toko Sidapore, Toko FajarIndah, Kios Lasahima, Apotek Maloluli dan Kios Om Suge;Bahwa uang yang telah diambil terdakwa dan tidak disetorkan kepada pihak perusahaanadalah sebesar Rp. 12.541.560.38; (dua belas juta lima ratus empat puluh satu ribu limaratus enam puluh rupiah koma 38 sen);Bahwa uang yang di ambil terdakwa tersebut dipergunakan terdakwa untuk keperluanseharihari;Bahwa benar barang bukti berupa:1101 (satu) lembar tanda terima bawa Faktur sebesar Rp. 12.541.,560,38