Ditemukan 1 data
92 — 21
Membayar sisa cuti Penggugat untuk tahun 2015-2016 sebanyak 6 = Rp.564.618,- dan membayar Cuti Tahun 2016-2017 yang belum diambil dan belum dibayarkan sebanyak 12 hari = Rp.1.129.236,-, Jumlah seluruh Hak Cuti Penggugat yang harus dibayarkan oleh Tergugat adalah Rp.564.618,- + Rp.1.129.236,- = Rp.1.693.854,- (satu juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah) ; 9. Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak-hak Penggugat dengan: masa kerja 10 tahun ; a.