Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 373/Pid.Sus/2016/PN Tjb
Tanggal 26 Oktober 2016 — - SUPRAPTO ALIAS ANTO
26731
  • .- 3 (tiga) unit handphone dengan nomor imei 355340076681783, 354152/05/194294/5, 3532298/05/565341/7;Dirampas untuk dimusnahkan.- 24 (dua puluh empat) buah passport;Dikembalikan kepada Kepala Imigrasi Kelas II B Tanjungbalai Asahan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00(dua ribu rupiah);
    Suprapto, Kiki, Amran; 1 (satu) set dokumen pelayaran;Tetap terlampir dalam berkas perkara. 1 (satu) buah bendera Malaysia;Dikembalikan melalui Terdakwa. 3 (tiga) unit handphone dengan nomor imei 355340076681 783,354152/05/194294/5, 3532298/05/565341/7;Dirampas untuk dimusnahkan. 24 (dua puluh empat) buah passport;Dikembalikan kepada Kepala Imigrasi Kelas Il B TanjungbalaiAsahan.4.
    Suprapto, Kiki, Amran, 1 (satu)set dokumen pelayaran, 1 (satu) buah bendera Malaysia, uang tunai rupiahsejumlah Rp17.350.000,00 (tujun belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah),uang tunai ringgit sejumlah 1053 RM (seribu lima puluh tiga), 3 (tiga) unithandphone dengan nomor imei 355340076681783, 354152/05/194294/5,3532298/05/565341/7 dan 24 (dua puluh empat) buah passport ke KantorImigrasi Kelas Il Tanjungbalai Asahan untuk dapat diproses sesuai hukum yangberlaku;Perbuatan Terdakwa Suprapto Alias
    Suprapto, Kiki, Amran dan 1 (satu) set dokumen pelayaran, akan Tetapterlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) buah benderaMalaysia, telah diakui oleh SaksiSaksi dan Terdakwa adalah milik Terdakwa,maka barang bukti tersebut haruslah dikembalikan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 3 (tiga) unit handphonedengan nomor imei 355340076681 783, 354152/05/194294/5,3532298/05/565341/7, merupakan alat yang digunakan untuk melakukankejahatan yang dikhawatirkan
    Suprapto, Kiki, Amran; 1 (satu) set dokumen pelayaran;Tetap terlampir dalam berkas perkara. 1 (satu) buah bendera Malaysia;Dikembalikan kepada Terdakwa. 3 (tiga) unit handphone dengan nomor imei 355340076681 783,354152/05/194294/5, 3532298/05/565341/7;Dirampas untuk dimusnahkan. 24 (dua puluh empat) buah passport;Dikembalikan kepada Kepala Imigrasi Kelas Il B TanjungbalaiAsahan.6.