Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2023 — Putus : 28-04-2023 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 49/Pid.B/2023/PN Bkl
Tanggal 28 April 2023 — Penuntut Umum:
HAIDIR RAHMAN, S.H
Terdakwa:
ABD.ROHMAN Bin NIPAN
7124
  • Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 buah dosbook Handphone merk Redmi Note 10S warna Onyx Gray Imei 1: 860565056608905, Imei 2: 8605650 5668915
      ;
    • 1 unit Handphone merk Redmi Note 10S warna Onyx Gray Imei 1: 860565056608905, Imei 2: 8605650 5668915;

    Dikembalikan kepada saksi Anwar Karim

    • 1 buah topi merk Nike warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 buah soft Copy CD/Kaset merk Maxell MQ warna kuning yang berisikan hasil rekaman CCTV pada waktu kejadian pencurian yang terjadi di teras masjid Jamik Al Falah Ds.