Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 202/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon:
RITA ANITA
3313
  • Pemohon / RITA ANITA yang terdapat dalam

    dokumen Kantor Imigrasi Kota Bandung semula Pemohon lahir tanggal 16 Juli 1982 dirubah dan diperbaiki menjadi lahir tanggal 16 Juli 1970;

    3. Menetapkan dokumen Pemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor XE 190 192 atas nama Pemohon/Rita Anita yang tertulis lahir tanggal 16 Juli 1982 di hapus;

    4. Menyatakan Paspor Pemohon/Rita Anita dengan Nomor C 5679113