Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 109/Pdt.P/2017/PN PWK
Tanggal 24 Agustus 2017 — Pemohon:
SRI AGUNG LESTARI ISMAIL
223
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kehiran dalam Paspor Republik Indonesia AN 568331 atas nama SRI AGUNG LESTARI ISMAIL, tertulis tahun kelahiran 1986 diperbaiki menjadi tertulis tahun kelahiran 1987;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang sampai dengan saat ini ditetapkan sejumlah Rp191.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu