Ditemukan 1 data
Irma Octasari
24 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah anak-anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak-anak Pemohon : Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 57.580/DKCS/2010 atas nama SHALSA SHAFA YUMNA dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 57.579/DKCS/2010 atas nama KHAIRA AQILA RACHBINI yang keduanya dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 21
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama ayah anak-anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak-anak pemohon sebagaimana tersebut diatas kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, agar dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil dalam catatan pinggir pada register Kutipan Akta Kelahiran anak-anak Pemohon Nomor 57.580/DKCS/2010 atas nama SHALSA SHAFA YUMNA dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:57.579