Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 319/Pid.Sus/2023/PN Dps
Tanggal 23 Mei 2023 — Penuntut Umum:
I Dewa Gede Anom Rai, SH., MH.
Terdakwa:
DAMIANUS
4818

Jadi jumlah dan berat keseluruhan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Ganja adalah sebanyak 30 (tiga puluh) paket dengan berat 584,61 gram bruto atau 570,81 gram netto.