Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 10/Pdt.P/2017/PN-Kbj
Tanggal 20 Juli 2017 — -MERRY SUSANTI Br. MANULLANG
9115
  • Memberikan izin kepada Dinas Imigrasi Kelas I Khusus Medan untuk melakukan perubahan data Paspor Nomor: AR 570935 yang semula atas nama Merry Manulang, lahir di Kotacane menjadi Merry Susanti Br Manullang, lahir di Perbulan;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    lahir di Kotacane.Bahwa karena kelalaian Pemohon ketika mengurus Paspor yang pertamamelalui Agensi pada tahun 2005 di Kantor Imigrasi Belawan danperpanjangan terakhir pada tahun 2012 di Kantor Kedutaan BesarHalaman1 dari 10 Penetapan Nomor: 10/Pdt.P/2017/PN Kbj.Republik Indonesia Kuala Lumpur, dan Pemohon tidak memperhatikandatadata yang ada pada Paspornya, dan nama Pemohon pada Pasportersebut tertulis : MERRY MANULANG, dan tempat lahir di Kotacane,sebagaima disebut dalam Paspor Pemohon Nomor : AR 570935
    pada Paspor tersebut sesuai dengan Pasal 52 UndangundangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ; Bahwa Pemohon membutuhkan suatu Surat Penetapan dari PengadilanNegeri yang menetapkan bahwa nama dan tempat lahir Pemohon telahdiperbaiki dari MERRY MANULANG, lahir di Kotacane, menjadiMERRY SUSANTI BR MANULLANG, lahir di Perbulan, sesuai denganKutipan Akta Kelahiran Nomor : 1206LT090520170010 tanggal 09 Mei2017, dan memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubahPaspor Nomor : AR 570935
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahanpenulisan nama dan tempat lahir Pemohon, yang tercantumdalam Paspor Nomor : AR 570935 tanggal 23 Mei 2012, yangtertulis : MERRY MANULANG, lahir di Kotacane, yangseharusnya : MERRY SUSANTI BR MANULLANG, lahir diPerbulan, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1206LT090520170010, tanggal 09 Mei 2017 ;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah PasporNomor : AR 570935 tanggal 23 Mei 2012, atas nama : MERRYMANULANG, lahir di Kotacane, tanggal 16 April 1976, menjadi :MERRY SUSANTI BR MANULLANG, lahir di Perbulan, tanggal16 April 1976 ;4.
    Memberikan izin kepada Dinas Imigrasi Kelas Khusus Medan untukmelakukan perubahan data Paspor Nomor: AR 570935 yang semula atasnama Merry Manulang, lahir di Kotacane menjadi Merry Susanti BrManullang, lahir di Perbulan;3.