Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 59-K/PMT-II / AD / XI /2013
Tanggal 24 April 2014 — Mayor chk (k) Asrialti Yahya,SH
13252
  • Menyatakan Terdakwa Asrialti Yahya, SH, Mayor Chk (K) NRP. 573607, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pemalsuan surat 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan selama 8 (delapan) bulan.
    PENGADILAN MILITER TINGGI IlJAKARTA PUTUSANNomor : 59K/PMTIl / AD / XI /2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta yang bersidang di Jakarta dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Asrialti Yahya.Pangkat/NRP > Mayor Chk (K) /573607.Jabatan : Pamen Denma Mabesad.Kesatuan : Mabesad.Tempat tanggal lahir : Sawahlunto, 21 Desember 1960
    Bahwa Saksi mengerti diperiksa sebagai Saksi dalamperkara pemalsuan BNKB dan Plat Nomor Dinas yang didugaMenimbang11dilakukan Terdakwa Mayor Asrialti Yahya, S.H., NRP 573607,Jabatan Dosen Gol VI Pusdiklat Intelstrat Mabes TNI.2. Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sekira bulan Juli2010 di Jakrta dikenalkan oleh rekan Saksi yang bernama AndiLau di Lobi Hotel Ciputra Citraland Grogol Jakarta Barat,hubungan hanya pertemanan atau sahabat dan tidak adahuhungan keluarga.3.
    Menyatakan Terdakwa Asrialti Yahya, SH, Mayor Chk (K) NRP. 573607, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Pemalsuan surat2.