Ditemukan 2 data
YURIKE CICI LUSMIANI
39 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pemohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan identitas didalam Paspor Nomor XD 578529 yang sebelumnya tertulis TI IN DWI ASIH, lahir di Blitar pada tanggal 25 September 1980 menjadi YURIKE CICI LUSMIANI, yang lahir di Blitar, pada tanggal 05 Februari 1979;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan Penetepan ini yang telah berkekuatan hukum
maman sarja
27 — 16
Pemohon (Maman Sarja bin Kamsah (Almarhum) sebagai wali pengampu dari tiga orang anak tersebut;
- Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon selaku pengampu untuk bertindak secara Hukum atas nama diri sendiri sekaligus bertindak, untuk dan atas nama istri Pemohon yang bernama SRI SUPARTI (Almarhumah) guna menutup rekening atas nama ibu Sri Suparti (Almarhumah) dan memindahkan saldo yang ada ke rekening atas nama Maman Sarja dengan nomor rekening 5681-578529