Ditemukan 1 data
SOLIHIN, S.H.
Terdakwa:
SANSAN SANDRIAN BIN AGUS SUMARTONO
8 — 0
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapakan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) toples plastik berisikan narkotika jenis tembakau sintetis sisa pengujian dengan berat netto 58,0644