Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 2 Februari 2023 — Pemohon:
HAERUDIN
276
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon bernama HAERUDIN, lahir di Kodong pada tanggal 31 Januari 1985 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 5201131101840003yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat adalah orang yang sama dengan SAHABUDIN lahir di Taman pada tanggal 17 Februari 1983 sebagaimana tercantum dalam pasport AR 580667