Ditemukan 1 data
69 — 0
Namun karena hibahnya melebihi bagian warisnya maka Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV sebagai ahli waris almarhumah Farida binti Idris diharuskan mengembalikan kepada Para Penggugat tanah seluas 783 - 200,125 = 582,875 meter persegi;
5 4 Nasrul bin Idris (anak kandung lelaki) memperoleh 8/32 bagian dari tanah seluas 1601 m2(seribu enam ratus satu meter persegi), atau seluas 400,25 meter persegi;
5 5 Nasrun bin Idris (anak kandung lelaki) memperoleh 8/32