Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 9/Pdt.P/2018/PN Spg
Tanggal 1 Februari 2018 — Pemohon:
H.HOLIL AGIL RIZQI
212
  • A 5854298 adalah salah, yang benar nama H. Holil Agil Rizqi lahir di Sampang tanggal 1 Agustus 1982 alamat Dusun Duwe Assen, Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 294.000,-(dua ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah) ;
  • Menetapkan Nama AGIL RIZGI tempat tanggal lahirSampang 19 Januari 1975 yang tertera dalam Paspor NomorA 5854298 data tersebut adalah Salah. yang benar NamaH. HOLIL AGIL RIZQI Lahir di Sampang tanggal 1 Agustus1982 beralamat Dusun Duwe Assen, Desa Batioh.Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang;3.
    A.5854298 sebagaimana tercantum dalam bukti P.6 ;Menimbang, bahwa pada Paspor NO. A. 5854298 nama dantempat tanggal lahir pemohon adalah AGIL RIZG!
    A. 5854298 yaitu Dusun Duwaassen BanyuatesSampang, setelah dicocokkan dengan Kartu Tanda PendudukPemohon yaitu pada bukti P.2 alamat pemohon adalah DusunDuwe Assen, Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, KabupatenSampang;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut Pengadilandapat menyimpulkan bahwa nama dan tempat tanggal lahir sertaalamat pemohon yang tercantum pada Paspor No.
    A. 5854298 karena paspor tersebut akan digunakanuntuk Ibadah Umroh ;Menimbang, bahwa kekeliruan dalam pemuatan data adalahhal yang wajar karena adanya keterbatasan dan bukan dilakukandengan kesengajaan maka permohonan pemohon untukmemperbaiki nama dan tempat tanggal lahir serta alamat yangtercantum pada Paspor NO. A. 5854298 dapat dikabulkankarena tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, diperbaiki dengan nama dan tempat tanggal lahir sertaalamat yang benar yaitu H.