Ditemukan 3 data
24 — 10
ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perceraian tanpa bermeterai yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta untuk dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu dan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp.587.400
35 — 10
SLAMETPRAYITNO sudah terjadi peralihan hak karena sudah ada Sertifikat HakMilik atas tanah seluas 60 ubin atas nama saksi SLAMET PRAYITNO ; 126e Bahwa dalam kejadian tersebut telah merugikan keuangan negara berupa hilangnyaasset berupa tanah banda Desa Kuntili seluas 60 ubin yang telah beralih hak kepadasaksi SLAMET PRAYITNO dan hilangnya Pendapatan Asli Desa dari sewa tanahyang telah dikuasai oleh pembeli yang belum bersertifikat ; e Bahwa kalkulasi nilai kerugian tersebut adalah sebesar Rp. 90. 587.400
1.EDI KUSBIYANTORO, S.H. M.H
2.Dr. RAKHMAT BAIHAKI, S.H., M.H
Terdakwa:
Aprizal
36 — 75
Pada tanggal 1 Juli 2021 dengan jumlah Rp 587.400,-.
Pada tanggal 1 Juli 2021 dengan jumlah Rp 1.739.650,-.
Pada tanggal 1 Juli 2021 dengan jumlah Rp 927.300,-.
Kwitansi PPN sejumlah Rp 451.400,-
Kwitansi TH + PPN sejumlah Rp 4.965.400,-
Pada tanggal 1 Juli 2021 dengan jumlah Rp 369.600,-.