Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN CIANJUR Nomor 71/Pdt.P/2022/PN Cjr
Tanggal 21 Juli 2022 — Pemohon:
IMAS NURA'ENAH
4717
  • MENGADILI;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/ Paspor Republik Indonesia Nomor B 5885708 tertulis dan terbaca tahun Lahir 1987 yang sebenarnya adalah tahun lahir 1994;
    3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai Perbaikan tahun lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini;