Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2014 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN WONOSARI Nomor 94/PID.B/2014/PN.WNO
Tanggal 19 Agustus 2014 — SAMTO Bin DARTO MEJO
364
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) unit sepeda motor (merek sudah dihapus) warna biru No.Pol tidak ada No.Rangka :MFAB 10 MS67 J 00499,No,Mesin 50 FMG-59003071;Dikembalikan kepada terdakwa;- Uang tunai sebesar Rp.48.000,00 (empat puluh delapan ribu rupiah ) yang terdiri dari 2(dua) lembar pecahan Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar Rp.5.000,-(lima ribu rpiah ),dan 3(tiga) lembar pecahan Rp.1000,-(seribu rupiah );Dikembalikan kepada saksi korban PRAPTO REJO;6.