Ditemukan 1 data
TRI WIDIYANI AMBARWATI, S.H.
Terdakwa:
JUDI Bin PARWITO
23 — 4
pencurian dalam keadaan memberatkan
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG J5 Prime warna putih kombinasi emas dengan nomor IMEI 353421/08/592331
/7* dan 353422/08/592331/5*;
- 1 (satu) Laptop merk ASUS warna silver kombinasi warna merah type X441S, HDMI, intel DUAL CORE, N 3060, Up to 2.48 Ghz;
- 1 (satu) buah doosbook Handphone merk SAMSUNG J5 Prime warna putih emas dengan nomor IMEI 353421/08/592331/7* dan 353422/08/592331/5*
Dikembalikan kepada saksi LISTYANINGSIH Binti SUWANDAR;