Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 982/Pid.B/2017/PN Kis
Tanggal 9 Januari 2018 — Penuntut Umum:
FEBROW ADHIAKSA SOESENO,SH
Terdakwa:
Dedy Irawan Tanjung Als Kojek
247
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pulpen, 7 (tujuh) lembar kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan judi kim/hongkong, 1 (satu) buah buku tulis yang bertuliskan angka 7459x2, 7495x2, 7495x2, 7594x2, 7549x2, 459x2, 495x2, 954x3, 594x3, 549x3, 835x2, 803x2, 823x2,