Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-11-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 519/Pid.Sus/2014/PN-KIS
Tanggal 25 Nopember 2014 — ABSAH
220
  • Menetapkan Barang bukti berupa : - 3 (tiga) bungkus besar kertas Koran berisikan daun ganja dengan berat brutto 596,32 (lima ratus sembilan puluh enam koma tiga puluh dua) gram.- 3 (tiga) buah gunting.- 2 (dua) buah hecter.- 305 (tiga ratus lima) lembar potongan kertas bungkus nasi yang sudah dipotong-potong kecil.Masing-masing untuk dimusnahkan.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).