Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 04-01-2024
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 109/Pid.B/2023/PN Tim
Tanggal 14 Desember 2023 — Penuntut Umum:
JUSIANDRA GLEVIERTH LUBIS, S.H
Terdakwa:
Alfret Rumaropen Alias Ampe
238
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kayu dengan ukuran 5x5x80