Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2021 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 973/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 9 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.NUR LIDIA SARI, SH
2.FEBBY SALAHUDDIN, S. Kom. SH
Terdakwa:
DODY MAULANA Alias RAUL Bin SARMILI
231
  • Dody Maulana alias Raul Bin Sarmili dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.820.000.000,- (satu milyar delapan ratus dua puluh juta rupiah) Subsidair selama 6 (enam) bulan penjara;
  • Menetapkan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangi seluruhnya dari pedana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 12 (dua belas) paket Shabu dengan berat Netto 6,1551