Ditemukan 1 data
INDRIYANI GHAZALI, SH
Terdakwa:
ASFADRY TAKBIR ALIAS OVAN
18 — 3
(enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa Tetap Ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) sachet plastic berisikan Kristal bening dengan berat awal seluruhnya 6,3072
Suhardi menitipbkan sabusabu tersebut, apabila Sdr.Suhardi menelpon Terdakwa agar Terdakwa menyerahkan sabusabu kepada orangyang menemui Terdakwa.Bahwa benar pada saat digeledah petugas kepolisian menemukan 7 (tujuh) sachetplastic berisikan Kristal bening dengan berat awal seluruhnya 6,3072 gram dan beratakhir setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium 6,2134 gram dan 1 (satu) buahsendok dari pipet plastic dan 1 (satu) buah HP lipat merk Samsung.Bahwa benar Terdakwa diberi imbalan untuk memakai sabusabu
LAB : 498/NNF/XII/2018tanggal 17 Desember 2018 yang dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnyaatas kekuatan sumpah jabatan oleh Drs Samir, S St, Mk, M.A.P selaku kepalaLaboratorium Forensik Polri Cabang Makassar, yang pada pokoknya menyimpulkanbahwa barang bukti : 7 (tujuh) saset pastik berisikan Kristal bening dengan beratnetto seluruhnay 6,3072 gram dan 1 (Satu) buah sendok dar pipet plastic milikAsfadry Takbir alias Ovan adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftardalam golongan nomor