Ditemukan 1 data
DAVID RICARDO, SH
Terdakwa:
TOPIK als OPIK Bin MARPAI Alm
24 — 5
800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,94 gram dengan sisa berat netto 6,3166