Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 21-07-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 317/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 14 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ASRINA MARINA , S.H.
Terdakwa:
SUMA WIJAYA
216
  • rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah dompet warna hitam didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastic bening berisikan Kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 6,3903
    Menyatakan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam didalamnyaterdapat 2 (dua) bungkus plastic bening berisikan Kristal warna putih dengan beratnetto seluruhnya 6,3903 gram (sisa lab 6,2895 gram), 1 (satu) buah timbangandigital, Seperangkat alat hisap (bong) dan 1 (satu) unit Handphone merkOPPO dirampas untuk dimusnakan ;4. Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).