Ditemukan 1 data
ASRINA MARINA , S.H.
Terdakwa:
SUMA WIJAYA
21 — 6
rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet warna hitam didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastic bening berisikan Kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 6,3903
Menyatakan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam didalamnyaterdapat 2 (dua) bungkus plastic bening berisikan Kristal warna putih dengan beratnetto seluruhnya 6,3903 gram (sisa lab 6,2895 gram), 1 (satu) buah timbangandigital, Seperangkat alat hisap (bong) dan 1 (satu) unit Handphone merkOPPO dirampas untuk dimusnakan ;4. Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).