Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 56/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Maret 2024 — Penuntut Umum:
NEVERTITI ERWINDA EMRAN, SH
Terdakwa:
ENDANG SUPRIYATNA
194

Dengan berat netto seluruhnya 6,4126 gram.

  • 1 (satu) kotak kardus set top box.
  • 1 (satu) kotak kardus lampu disko.
  • 1 (satu) timbangan elektrik kecil.
  • 2 (dua) pak plastik klip bening

Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan

6. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);