Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 887/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 19 Maret 2024 — Penuntut Umum:
EGI PRABUDI, SH
Terdakwa:
ASEP FERDIANSYAH
94
  • pidana penjara selama 4 (empat)bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun ganja kering dengan berat brutto 7,72 gram (berat netto ganja 6,5722