Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 748/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Desember 2022 — Penuntut Umum:
DONNY M. SANY, SH, MH
Terdakwa:
ALEX CHANDRA als ALEX
471
  • Chandra Alias Alex dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 4 ( empat ) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 2 (dua) linting kertas warna putih masing-masing berisi ganja berat brutto seluruhnya 1,13 gram (netto 0,7985 gram);
    2. 1 (satu) bungkus kertas tisu berisi ganja berat brutto 9,00 gram (netto 6,6216