Ditemukan 1 data
NATANAEL P., SH.
Terdakwa:
RAFIQ alias RAFI alias BETA
9 — 5
oleh karena itu pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- 7 (tujuh) paket shabu dengan beart Netto 6,6568