Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PN POSO Nomor 410/Pid.Sus/2023/PN Pso
Tanggal 14 Maret 2024 — Penuntut Umum:
NATANAEL P., SH.
Terdakwa:
RAFIQ alias RAFI alias BETA
95
  • oleh karena itu pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang bukti berupa :
    • 7 (tujuh) paket shabu dengan beart Netto 6,6568