Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 61/Pid.Sus/2023/PN Cbi
Tanggal 10 April 2023 — Penuntut Umum:
1.Agung Setiawan
2.GIANYTA APRILIA, SH
Terdakwa:
ASEP PAUJI AGUNG GUMELAR Als TOMPEL Bin SUGENG WAHYUDIONO (Alm)
516
  • pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik hitam didalamnya berisikan daun ganja dengan berat netto seluruhnya 6,7797