Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-09-2012 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 486/Pid/Sus/2012/PN.Dpk
Tanggal 26 September 2012 — EMRA HAMONANGAN SIHOMBING. ;
6155
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa : ganja dengan berat netto 6,9390 gram ganja, sisa labkrim seberat 6,8031 gram dirampas untuk dimusnahkan ;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya sebesar Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah);