Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 239/Pid.Sus/2024/PN Plg
Tanggal 2 April 2024 — Penuntut Umum:
Dwi Indayati, S.H.
Terdakwa:
Rohati Binti Banun
1314
  • denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan Penjara ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 20 (dua puluh) butir tablet warna hijau logo Diamond masing-masing dengan diameter 0,641 cm dan tebal 0,851 cm dengan berat netto keseluruhan 6,899