Ditemukan 1 data
SAHATA SAOLOAN
19 — 9
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 6.028021/Dis-1/Dispencapil/98, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Simalungun, tanggal 18 Mei 1998, atas nama SAHATA SAOLOAN, semula bernama SAHATA SAOLOAN diubah menjadi SAHATA SAOLOAN MANIK;
3.