Ditemukan 2 data
126 — 31
Daerah Istimewa Aceh seluas 6.038,9 Ha untuk usaha budidaya kelapa sawit an. PT. Watu Gede Utama telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Eka Ermasyafpriza Handayani Firdaus, SH, MKn No. 40/Des/Ef/2012, tanggal 04 Desember 2012;- 1 (satu) lembar photo copy peta pelepasan Kawasan Hutan PT. Watu Gede Utama seluas 6.038,9 Ha di Kr.
Daerah Istimewa Acehseluas 6.038,9 Ha untuk usaha budidaya kelapa sawitan. PT. Watu Gede Utama telah dilegalisir sesuaidengan aslinya oleh Notaris Eka ErmasyafprizaHandayani Firdaus, SH, MKn No. 40/Des/Ef/2012,tanggal 04 Desember 2012.1 (satu) lembar photo copy peta pelepasan KawasanHutan PT. Watu Gede Utama seluas 6.038,9 Ha di Kr.Seumayam, Dsk, No. 148/Kpts!
Watu Gede Utama seluas 6.038,9 Ha, namun untukperluasan lahan seluas lebih kurang 61 Ha tersebut yang masukdalam kawasan hutan lindung tidak memiliki izin pelepasankawasan.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 78 Ayat (2) jo Pasal 50 ayat (3) huruf a UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan;ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa Ir. SARNUBI Bin Alm.
Daerah Istimewa Acehseluas 6.038,9 Ha, untuk usaha budidaya perkebunan kelapasawit atas nama PT. Watu Gede Utama dan lampiran suratkeputusan Menteri Kehutanan Nomor : 148/KptsIl 1995,tanggal 14 Maret 1995 serta pengambilan titik kordinat olehpetugas lapangan Sdr. Safaruddin, SP tanggal 27 September2012 bahwa kegiatan yang dilakukan PT.
Daerah Istimewa Acehseluas 6.038,9 Ha untuk usaha budidaya kelapa sawitan. PT. Watu Gede Utama telah dilegalisir sesuaidengan aslinya oleh Notaris Eka ErmasyafprizaHandayani Firdaus, SH, MKn No. 40/Des/Ef/2012,tanggal 04 Desember 2012;1 (satu) lembar photo copy peta pelepasan KawasanHutan PT.
52 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Watu Gede Utama seluas 6.038,9 ha,namun untuk perluasan lahan seluas lebih kurang 61 ha tersebut yangmasuk dalam kawasan hutan lindung tidak memiliki izin pelepasan kawasan;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 78 Ayat (2) jo Pasal 50 Ayat (3) huruf b UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTapaktuan tanggal 28 Februari 2014 sebagai berikut:1.Menyatakan
WatuGede Utama seluas 6.038,9 ha di Kr. Seumayam, Dsk, No. 148/Kpts11/1995 tanggal 14 Maret 1995, telah dilegalisir sesuai dengan aslinya olehNotaris Eka Ermasyafpriza Handayani Firdaus, SH, MKn No.40/Des/Ef/2012, tanggal 04 Desember 2012;1 (satu) eks photo copy Akta Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H No. 17tanggal 12 Oktober 2001 tentang Penegasan Berita Acara RapatPenetapan Ir. Sarnubi sebagai Direktur PT.
Daerah Istimewa Acehseluas 6.038,9 ha untuk usaha budidaya kelapa sawit an. PT. WatuGede Utama telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris EkaErmasyafpriza Handayani Firdaus, SH, MKn No. 40/Des/Ef/2012,tanggal 04 Desember 2012;1 (satu) lembar photo copy peta Pelepasan Kawasan Hutan PT. WatuGede Utama seluas 6.038,9 ha di Kr.