Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 126-K/PM.II-08/AD/V/2019
Tanggal 20 Juni 2019 — Oditur:
Masripin
Terdakwa:
Sakijo
482
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Sakijo, Serda (Purnawirawan) NRP 603429, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Penipuan

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan.

    3. Menetapkan barang

    Selanjutnya Terdakwa dimutasikan ke Kodim 0502/JUhingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Sersan Dua (Serda) NRP 603429 dan pada bulan Maret 2018Terdakwa telah pensiun dari dinas TNI AD.b. Bahwa Sdr. Dandy Permana (Saksi3) pada bulan Juli 2017telah mengikuti seleksi Sepa Polri tahun 2017 di Polres Metro JakartaTimur, setelah sampai tahap pantukhir daerah Saksi3 dinyatakangagal. Kemudian Sdr. Wahyu Budiharto (Saksi2) selaku orang tuaSaksi3 menyampaikan kepada Sdr.
    Selanjutnya Terdakwamengikuti pendidikan kejuruan di Gunung Bunder selama tiga bulandan setelah itu ditugaskan di Yonif 201/JY sampai dengan tahun 2010.Selanjutnya Terdakwa dimutasikan ke Kodim 0502/JU hingga saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkatSersan Dua (Serda) NRP 603429 dan pada bulan Maret 2018Terdakwa telah pensiun dari dinas TNI AD.2.
    Selanjutnya Terdakwa dimutasikan ke Kodim 0502/JUhingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Sersan Dua (Serda) NRP 603429 dan pada bulan Maret 2018Terdakwa telah pensiun dari dinas TNI AD.2.
    Bahwa benar sesuai dengan Keputusan Penyerahan Perkaradari Komandan Korem 052/Wijayakrama selaku Papera Nomor :Kep/4/IV/2019 tanggal 01 April 2019 atas nama Terdakwa Sakijo,Serda NRP 603429, kemudian setelan dihadapkan dimukapersidangan dan diperiksa identitasnya adalah benar bahwaTerdakwalah orangnya.3. Bahwa benar sebagai Prajurit TNI Terdakwa adalah wargaNegara Republik Indonesia yang tunduk pada hukum yang berlaku diIndonesia dan Terdakwa merupakan Subyek Hukum.4.