Ditemukan 1 data
Putu Ambara, SH
Terdakwa:
Putu Ariawan alias Gede Aye alias Baragan
87 — 36
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Putu Ariawan alias Gede Aye alias Baragan oleh karena itu dengan pidana penjara selama, 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat warna biru silver dengan Noka ; MH3ST1084K-606558