Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 213/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
Nurwita
5411
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon pada paspor Pemohon Nomor A 6076641 yang semula tertera 13 November 1973 diubah menjadi 13 November 1970;
    3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk merubah tahun lahir pada paspor Pemohon tersebut;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk
    Fotocopy Paspor Nomor A 6076641 atas nama Nurwita, diberi tandaHalaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 213/Pdt.P/2019/PN Bna.Bukti P5;Menimbang, bahwa bukti surat berupa P1 sampai dengan P5 telahdisesuaikan dengan aslinya dan telah diberi materai yang cukup, sehinggadapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah sebagaimana yang ditentukandalam UndangUndang;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut diatas, dipersidanganPemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi yang memberikan keterangandibawah sumpah
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahirPemohon pada paspor Pemohon Nomor A 6076641 yang semula tertera13 November 1973 diubah menjadi 13 November 1970;3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh agar setelahmenerima salinan sah penetapan ini untuk merubah tahun lahir padapaspor Pemohon tersebut;4.