Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN Mentok Nomor 29/Pdt.P/2020/PN Mtk
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon:
BUI A KIM
8438
  • Bahwa BUI A KIAM (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal enamSeptember tahun dua ribu lima belas (6092015) sesuai dengan AkteKematian Nomor : 1905KM261020200008 yang dikeluarkan DinasPencatatan Sipil Bangka Barat;3. Bahwa BUI A KIAM (Alm) memiliki dua orang anak yaitu yang bernama :CHIN LOI HIN Umur 68 Tahun, BUI A KIM Umur 46 Tahun;4. Bahwa ternyata selama BUI A KIAM (Alm) hidup memiliki satu (1) Tabungandi Bank Mandiri Cabang Mentok:5.
Register : 14-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 233/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 3 April 2023 — Pemohon:
Debi Hartanto
292
  • Memerintahkan pejabat / pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Adminitrasi Jakarta Selatan untuk mengganti tahun lahir Pemohon dari12 Desember 1991 menjadi 12 desember 1992 pada Pinggir Kutipan Akte

    KelahiranNomor3674-LT-6092015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaTangerang selatan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.