Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2022 — Putus : 09-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 6975/Pdt.G/2022/PA.Cbn
Tanggal 9 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
383
  • HABAR) dengan Ayah Para Termohon (INDRO SUHANDONO bin KASARI) yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 25 Juni 1977 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciomas - Kabupaten Bogor;
  • Membebankan biaya kepada Pemohon sejumlah Rp.610.00,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 13-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PA AMBARAWA Nomor 511/Pdt.G/2023/PA.Amb
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Dwiyanto bin Suroto) terhadap Penggugat (Wiwik Lilis Wijayanti binti Markaban);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 610.00,00 ( enam ratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 25-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA AMBARAWA Nomor 191/Pdt.G/2023/PA.Amb
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
290
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 610.00,00 ( enam ratus sepuluhribu rupiah);

Register : 10-08-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 343/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat:
Widarto Endang Saputra
Tergugat:
PT. AUTO DAYA KEISINDO
5811
  • 29 November 2021;
  • Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa uang Pesangon, Uang Penghargaan masa kerja dan upah Proses serta kekurangan upah tahun 2019 dan 2020 yang keseluruhannya berjumlah Rp.78.876.300,00 (tujuh puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.610.00,00
Register : 02-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA BATAM Nomor 1814/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah satuorang anak sebagaimana pada diktum Poin 4 untuk yang akan datang sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dengan penambahan 10 persen setiap tahunnya;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 610.00,00
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 610.00,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Batam pada hari Rabu tanggal 16 November 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 11 Rabiul Akhir 1443 Hijriah, oleh kami oleh kami Drs, H. Arinal,MH, sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Siti Khadijah, dan Hj.