Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 19-P/PM.I-07/AD/XI/2019
Tanggal 11 Nopember 2019 — Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Amang Fauzi
11228
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu Amang Fauzi Peltu NRP 613156 , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak dilengkapi STNK.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sejumlah Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) Subsidair pidana kurungan pengganti selama 7 (tujuh) hari.

    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu Amang Fauzi Peltu NRP 613156 , terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak dilengkapi STNK.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sejumlah Rp. 100.000,00(seratus ribu rupiah) Subsidair pidana kurungan pengganti selama 7 (tujuh) hari.3. pompenankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 15.000,00 (lima belas riburupiah).A.