Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2023 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN GORONTALO Nomor 309/Pid.B/2023/PN Gto
Tanggal 26 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Muhammadong, S.H.
2.Kahfi Yudha Sulthoni, S.H.
3.Musyawwir Nurtan, S.H.
Terdakwa:
KASMAN DUNGGIO Alias KASMAN
370
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menyatakan Barang Bukti berupa:

    • 1 (satu) unit mesin temple kapal merek Suzuki warna hitam kode DT 15.A 01504-614146