Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 212/Pdt.P/2019/PN Jbg
Tanggal 18 Juni 2019 — Pemohon:
ISMIATI
161
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Tahun Kelahiran Pemohon didalam Paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta dan Imigrasi Perwakilan RI di Malaysia dengan Paspor ; AR 615189 yaitu yang bernama ISMIATI Binti JAMALI, tanggal 7 Juli 1973 yang benar adalah ISMIATI Binti jamali, tanggal 4 November 1966 sebagaimana yang tercantum
    Bahwa kesalahan nama di data paspor yang di keluarkan oleh ImigrasiPerwakilan RI di malaysia dengan NO PASPOR : AR 615189, tertanggal 23Agustus 2012, yaitu sebagai berikut; ISMIATI binti JAMALI, tanggal lahir 07 Jull 1973, yang Benar dan dibetulkan menjadi ISMIATI binti JAMALI, tanggal lahir 04 November1966;.
    Foto copy Paspor AR 615189 atas nama ISMIATI Binti JAMALI, diberi tandaP6;Menimbang, bahwa bukti bukti surat P 1 sampai P 6 tersebut diatastelah dicocokkan dan telah sesuai dengan aslinya serta telah dibubuhi materaiyang cukup sehingga dapat dipergunakan dalam pembuktian;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut diatas Pemohon juga telahmengajukan 2 (dua) orang saksi yang masing masing telah memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :SAKSI I.
    AR 615189 di Jakarta dengan nama Pemohon ISMIATI Binti JAMALI, lahir diJombang pada tanggal 7 Juli 1973 dibetulkan menjadi 4 November 1966 ;Menimbang bahwa dalam surat permohonannya Pemohon mengajukanpermohonan pembetulan kesalahan penulisan tanggal kelahiran Pemohon dalamPaspor Pemohon No.
    ;Menimbang bahwa permohonan Pemohon untuk melakukan pembetulankesalahan tanggal kelahiran Pemohon dalam Paspor tersebut adalah tidakbertentangan dengan hukum dan peraturan perundang undang yang berlakusehingga permohonan Pemohon untuk melakukan pembetulan kesalahanpenulisan tanggal kelahiran Pemohon dalam Paspor Nomor : AR 615189 yaituISMIATI Binti JAMALI lahir pada tanggal 7 Juli 1973 yang benar adalah ISMIATIBinti JAMALI lahir pada tanggal 4 November 1966, patut dikabulkan;Menimbang bahwa oleh
    Menetapkan bahwa Tahun Kelahiran Pemohon didalam Paspor yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta dan Imigrasi Perwakilan RI diMalaysia dengan Paspor ; AR 615189 yaitu yang bernama ISMIATI BintiJAMALI, tanggal 7 Juli 1973 yang benar adalah ISMIATI Binti jamali,tanggal 4 November 1966 sebagaimana yang tercantum dalamdokumen Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga,Kutipan Akta Kelahiran Pemohon ;3.